Minggu, 27 Januari 2013

Rangkuman Pelajaran SKI Bab II Semester 1 Kelas XII MA

Diposting oleh Unknown di 09.55

BAB II
KEPEMIMPINAN UMAT ISLAM PASCA NABI WAFAT


·      Pengertian Khulafaurrosyidin
Kata Khulafaur rasyidin berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata khulafa’ (خلفاء)dan ar-rasyidin(الراشدين). Kata khulafa’ adalah bentuk jamak dari kata khalifah(خليفة). Kata khulafa’berarti banyak khalifah, sedangkan kata khalifah menurut bahasa pemimpin atau pengganti, maksudnya adalah orang yang berada di belakang seseorang.Kata  ar-rasyidin adalah bentuk jamak dari kata ar-rasyid (الراشد). Kata ar rasyidin berarti orang yang mendapat petunjuk (hidayah), sedangkan kata ar-rasyid menurut bahasa berarti orang yang benar, lurus atau pintar, serta arif dan bijaksana.Jadi pengertian khulafaur rasyidin (خلفاء الراشدين) adalah orang-orang yang ditunjuk sebagai pengganti atau pemimpin yang benar, lurus atau pintar, serta memperoleh petunjuk (hidayah), dan arif lagi bijaksana.
Dalam sejarah, tugas Nabi Muhammad sebagai kepala pemerintahan dan kepala Negara diemban oleh sahabatnya secara berturut-turut. Termasuk penggantinya inilah yang dikenal dengan sebutan Khulafaur Rasyidin. Secara kebahasaan, Khulafaur Rasyidin berarti para khalifah yang mendapat petunjuk. Keempatnya adalah Abu Bakar (memerintah 632-634 M), Umar bin Khattab (memerintah 634-644 M), Usman bin Affan (memerintah 644-656 M), dan Ali bin Abi Thalib (memerintah 656-661 M).
Istilah Khulafaur Rasyidin dapat kita jumpai dalam hadits Rasulullah. Nabi bersabda sebagaimana berikut:
” ستفرق أمتي على ثلاثة و سبعين كلهم في النار الا واحدةً قيل : ما هي يا رسول الله ؟ قال : أهل السنة والجماعة, قيل ما هي يا رسول الله ؟ قال ما على سنتي و سنة الخلفاء الراشدين”
Artinya : “umatku akan terpecah-pecah menjadi 73 golongan, semuanya akan ditempatkan di neraka kecuali satu golongan. “Apa yang satu golongan itu?” Tanya seorang sahabat. Nabi SAW menjawab: “kelompok ahlus sunnah wal jamaah” sahabat bertanya lagi,”siapakah mereka?” nabi menjawab, “mereka yang taat kepada sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin”.

Tidak lama Khulafaur Rasyidin menjadi penerus nabi. Hanya 31 tahun dimulai dari tahun 632 M dan berakhir tahun 661 M. namun 31 tahun tersebut sangat menentukan bagi keberadaan Islam. Masa itu adalah masa konsolidasi dan masa pemantapan dasar-dasar Islam dan peradabannya. Khulafaur Rasyidin yang berhasil menyelamatkan akidah Islam dari pembangkangan kaum murtad dan nabi palsu. Khulafaur Rasyidin pula yang pertama kali berhasil membawa Islam keluar dari kungkungan padang pasir Jazirah Arab untuk menaklukkan Persia, Syam dan Mesir. Sejarah tentu akan lain jika pada saat itu Khulafaur Rasyidin gagal menunaikan tugasnya.
Ø Abu Bakar As Shidiq (632-634 M)
§  Proses Pengangkatan Abu Bakar Ash-Shiddiq
Ketika nabi Muhammad wafat, nabi tidak berwasiat apapun tentang siapa yang akan menjadi khalifah pengganti nabi. Persoalan yang besar ini beliau serahkan kepada musyawarah umat Islam. Setelah nabi wafat, golongan Anshor bermusyawarah dibalai Bani Sa’idah dipimpin oleh Sa’ad bin Ubadah berpendapat bahwa kepemimpinan umat Islam sepatutnya dipegang oleh golongan Anshor, dari golongan Muhajirin bermusyawarah di masjid Nabawi dipimpin oleh Umar bin Khattab, berpendapat bahwa yang sepantasnya memimpin umat Islam dari golongan Muhajirin.
Perbedaantersebut dapat didamaikan dengan ucapan dari Abu Ubaidah yang mengatakan : “Hai kaum Anshar, kamu adalah orang yang pertama menolong dan membela, maka janganlah pula kamu yang pertama merusakkannya”. Dengan sadar maka bersatulah antara golongan Anshar dan golongan Muhajirin dengan mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah secara aklamasi, yang pertama didahului dengan jabatan tangan Umar bin Khattab yang diikuti oleh sahabat-sahabat yang lain.
Keesokan harinya barulah dilakukan baiat umum di Masjid Nabawi . Pidato Abu Bakar setelah dibaiat adalah: “Wahai manusia, saya telah diangkat sebagai Khalifah, padahal saya bukanlah orang yang terbaik di antara kamu, maka jikalau aku menjalankan tugasku dengan baik aka ikutilah aku, jika saya berbuat salah maka betulkanlah aku.”

§  Keutamaan Abu Bakar Ash-Shiddiq
Abu Bakar adalah sahabat Nabi SAW yang paling utama. Pengalamannya amat luas dan jasanya amat besar terhadap agama. Dia adalah seorang bangsawan Quraisy, berkedudukan tinggi dalam kaumnya, hartawan dan dermawan. Jabatannya dikala nabi masih hidup, selain menjadi saudagar yang kaya, ia adalah ahli nasab dan ahli hukum yang jujur. Dia telah merasakan pahit getirnya hidup bersama rasulullah sampai pada hari wafatnya Rasulullah. Ialah yang diserahi untuk menjadi imam shalat, karenanya umat Islam memandang ialah yang paling berhak menjadi khalifah daripada yang lainnya.
Selain itu, Abu Bakar adalah orang yang sederhana, jabatannya sebagai khalifah tidak menyebabkannya hidup bermewah-mewah. Ia tidak mau menyalahgunakan jabatannya sebagai penguasa untuk memperkaya dirinya sendiri ataupun keluarganya. Ia meninggal dalam kesederhanaan.

§  Jasa-Jasa Abu Bakar Ash-Siddiq
1. Memberantas nabi-nabi palsu
2.
Memerangi orang-orang yang ingkar zakat, yang beranggapan bahwa membayar zakat hanya kepada nabi Muhammad, setelah nabi wafat tidak ada lagi kewajiban.
3. Memberantas orang-orang murtad, yang belum memahami tentang Islam.
4. Menghimpun Al Qur’an atas usulan Umar bin Khattab.
5.
Memperluas wilayah penyebaran agama Islam ke Hiroh, Anbar dan Persia, Daumatul Jandal, Yarmuk, Syam dan Syria. Abu Bakar menugaskan empat panglima perangnya untuk menguasai Syria dari Romawi Timur yang dipimpin oleh Kaisar Heraklius. Mereka adalah Yazid bin Abu Sufyan yang ditugaskan di Damaskus, Abu Ubaidah bin Jarrah ditugaskan di Horns, Amr bin Ash ditugaskan di Palestina, dan Surahbil bin Hasanah di Yordan.

§  Peninggalan Abu Bakar
a. Mushaf Al Qur’an.
b. Wilayah kekuasaan Islam.
c. Semangat, tekad, sikap untuk berpegang pada kebenaran dan berkorban jiwa harta demi membela agama Islam.

Ø Umar bin Khattab (13-23 H/ 634-644 M)

§  Proses Pengangkatan Umar Bin Khattab
     Pada tahun 634 M, ketika pasukan muslim sedang bergerak menaklukkan Syam, Abu Bakar jatuh sakit. Saat itulah Abu Bakar berfikir untuk menunjuk satu orang sebagai penggantinya. Pilihannya jatuh pada Umar bin Khattab, pandangannya yang jauh membuat Abu Bakar yakin bahwa Umar adalah yang tepat untuk menggantikannya.
     Meskipun begitu, sebelum menentukan Umar, Abu Bakar meminta penilaian para sahabat besar mengenai Umar. Ia bertanya kepada Abdur Rahman bin Auf, Usman bin Affan dan Asid bin Hudhair Al-Anshary, Said bin Zaid, dan sahabat-sahabatnya dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Pada umumnya mereka menyepakati pilihan Abu Bakar. Dengan meninggalnya Abu Bakar pada hari Senin tanggal 23 Agustus 624 M dalam usia 63 tahun, maka pemerintahan Islam langsung dipegang oleh Umar bin Khattab yang telah ditunjuk oleh Abu Bakar dan disetujui oleh seluruh umat Islam secara aklamasi dengan tidak meninggalkan asas demokrasi Islam. Dengan hati yang ikhlas mereka semua ikut membaiat Umar sebagai Khulafaur Rasyidin II.

§  Keutamaan Umar bin Khattab
Umar adalah seorang yang keras dan tegas. Karena ketegasan dan kekerasannya membedakan yang benar dari yang salah, ia dijuluki dengan “Al-Faruq”, artinya pembeda antara yang benar dan yang salah. Bahkan ia pernah menghukum cambuk anaknya sendiri karena meminum khamr. Bagi Umar, ketegasan pelaksanaan hukum harus dikenakan tehadap siapapun tanpa pandang bulu. Khalifah Umar juga gampang tersentuh hatinya melihat kesusahan umatnya. Ia juga seorang pemimpin yang rendah hati, demi memperhatikan kesejahteraan umatnya, Umar tidak segan-segan meninjau langsung kondisi kesejahteraan umat.

§  Jasa-Jasa dan Peninggalan Umar bin Khattab
1.    Umar bin Khattab membagi daerah Islam menjadi beberapa wilayah atau propinsi yang masing-masing dipimpin oleh seorang gubernur:
a.     Propinsi Kufah dipimpin Sa’ad bin Abi Waqosh.
b.    Propinsi Basrah dipimpin Utbah bin Khazwan.
c.     Propinsi Fustat (Mesir) dipimpin Amru bin Ash.
2.    Membentuk dewan-dewan.
3.    Menetapkan tahun Hijriyah sebagai tahun baru Islam.
4.    Membangun dan memperindah masjid-masjid seperti: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjid Amru bin Ash di Mesir.

Ø Usman bin Affan (23-35 H/ 644-656 M)
§  Proses Pengangkatan Usman bin Affan Sebagai Khalifah
Ketika Umar merasakan ajalnya sudah dekat, ia menunjuk enam orang sahabatnya yang terpilih menjadi dewan di zamannya. Salah satu dari sahabat itu dipilih dan yang mendapat suara tebanyak akan menjadi Khalifah. Enam orang calon sebagai penggantinya terdiri dari:
§  Usman bin Affan
§  Ali bin Abi Thalib
§  Thalhah bin Ubaidillah
§  Zubair bin Awwam
§  Sa’ad bin Abi Waqqash
§  Abdurrahman bin Auf.
Untuk menghindari deadlock dlm pemilihan, Umar mengangkat anaknya Abdulloh Bin Ubaidillah sebagai anggota formatur dg sertai hak pilih tanpa berhak untuk memilih. Dalam sebuah penjajakan pendapat yg dilakukan oleh Abdur Rohman Bin Auf terhadap anggota formatur yg ada, diperoleh 2 calon kholifah yaitu Usman bin Affan & Ali bin Abi Tholib. Dewan musyawarah akhirnya berhasil mengangkat Usman bin Affan sbg kholifah ketiga mengganti Umar bin Khottob.

§  Keutamaan Usman bin Affan
Usman bin Affan termasuk salah seorang yang pertama masuk Islam . ia pernah menjadi sekretaris Rasulullah menuliskan wahyu dan di zaman Abu Bakar ia menjadi penasihat Khalifah. Usman bin Affan juga terkenal dengan kesholehan dan kejujurannya dalam agama. Dia pernah menafkahkan sebagian hartanya untuk memajukan Islam. Dia disayangi oleh Rasulullah sampai dinikahkan dengan putrinya Ruqayyah , setelah Ruqayyah wafat dinikahkan dengan putrinya yang lain Ummu Kultsum. Oleh karena itu Usman diberi gelar Dzun Nurain yang artinya mempunyai dua cahaya dan pernah hijrah dua kali ke Habasyah dan ke Madinah.

§  Jasa-Jasa dan Peninggalan Khalifah Usman bin Affan
1.    Membangun dan memperindah Masjid Nabawi di Madinah.
2.    Mengadakan penulisan dan penggandaan Al Qur’an yang dikenal dengan Mushaf Usmani atau Mushaf al Imam.
3.    Membangun angkatan laut yang tangguh untuk menangkis serangan musuh terutama melawan pasukan Romawi yang ingin merebut kota Iskandariyah.
4.    Memperluas wilayah Islam sampai ke Armenia, Afrika (Tunisia), Tripoli (Libya) dan Azerbaijan serta kepulauan Cyprus kemudian dilanjutkan ke Konstantinopel, Turki dan negara-negara Balkan (Yugoslavia dan Polandia).

Ø Khalifah Keempat Ali bin Abi Thalib (35 – 40 H/ 656 – 661 M)
§  Proses Pengangkatan Ali bin Abi Thalib
Saat akhir kepemimpinan Khalifah Usman, banyak sekali terjadi fitnah disana sini. Kaum pemberontak mengepung rumah Usman bin Affan. Beberapa sahabat yang utama mengirim putra masing-masing untuk melindungi jiwa Khalifah Usman bin Affan. Setelah pengepungan sampai pada hari ke delapan belas, Usman meminta bantuan kepada Muawiyah dan kepada wali-wali lain. Mengetahui hal tersebut, para pemberontak kian marah dan sebagian mereka masuk kediaman Khalifah Usman. Mereka memukul Khalifah Usman dengan pedang sehingga membawa kematiannya dan merampas hartanya, keadaan kacau dan berbaur antara anti Usman dan pro Usman. Kejadian nista yang menyedihkan itu terjadi pada tahun 35 H (656 H).
Selain itu Ali bin Abi Thalib juga mengirim anaknya Hasan dan Husain untuk ikut melindungi Usman. Namun itu tak mampu mencegah bencana yang menimpa Khalifah Usman. Pembunuhan secara keji ini menyisakan suasana mencekam, terutrama di Madinah. Tidak ada satu pemimpin yang bisa menunjukkan apa yang harus dilakukan. Keadaan ini berlangsung beberapa kali. Beberapa sahabat seperti Zubair bin Awwam dan Tholhah bin Ubaidillah ingin membaiat Ali sebagai khalifah. Namun Ali belum mengambil tindakan apapun.
Setelah didesak terus-menerus, akhirnya Ali bersedia dibaiat sebagai Khalifah pada 24 Juni 656 M bertempat di Masjid Nabawi.

§  Jasa-Jasa dan Peninggalan Khalifah Ali bin Thalib
1.    Khalifah Ali mengganti gubernur yang diangkat oleh Khalifah Usman yang kebanyakan dari family-famili khalifah tanpa memperhatikan kemampuan, keadilan dan akhlak mereka (hanya mementingkan pribadinya). Tindakan ini menimbulkan akibat  antara lain munculnya tiga golongan (golongan Ali, golongan Aisyah, dan golongan Zubair dan Tholhah., meletusnya perang Jamal, perselisihan antara Ali dan Muawiyah dan terjadinya perang Shiffin. Akibat dari perang Shiffin ini, muncullah Khawarij dan Syiah.
2.    Menarik kembali tanah milik Negara dan harta baitul Mal yang dibagi-bagikan kepada pejabat dan family-famili khalifah Usman biarpun ditentang oleh para gubernur lama. Kemudian dikembalikan fungsinya untuk kepentingan Negara dan golongan lemah.
3.    Memerintahkan kepada Abul Aswad Ad Duali untuk mengarang buku tentang pokok-pokok ilmu Nahwu (Qoidah Nahwiyah) untuk mempermudah orang membaca dan memahami sumber ajaran Islam. Membangun kota Kufah yang kemudian dijadikan pusat pengembangan ilmu pengetahuan Nahwu, Tafsir, Hadis dan lain-lain. Pada akhirnya khalifah Ali dibunuh oleh Ibnu Muljam dari golongan Khawarij.
By : Sachu

0 komentar:

Posting Komentar

 

Sachu Copyright © 2010 Design by Ipietoon Blogger Template Graphic from Enakei